BENGKULU, BEKENTV – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan mewajibkan seluruh pegawai hadir dan mengisi absensi pada hari pertama kerja usai libur Lebaran 1447 Hijriah tahun 2026.
Kewajiban tersebut diterapkan dalam apel perdana yang digelar di halaman Kantor Bupati Bengkulu Selatan.
Apel diikuti oleh seluruh ASN dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berbaris sesuai unit kerja masing-masing.
Untuk mempermudah pendataan, setiap barisan dilengkapi papan nama instansi sehingga proses absensi dapat dilakukan secara tertib dan terkontrol.
Bupati Bengkulu Selatan, Rifai Tajuddin, dalam arahannya menegaskan bahwa momen setelah libur panjang harus dimanfaatkan sebagai titik awal untuk meningkatkan kembali kedisiplinan dan etos kerja.
“Setelah libur Lebaran, kita harus kembali fokus bekerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa kehadiran ASN akan diperiksa secara menyeluruh. Pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan resmi akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Menurutnya, alasan ketidakhadiran harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, seperti kondisi sakit atau kendala perjalanan. Jika tidak, maka tindakan tegas akan diberikan sebagai bentuk pembinaan disiplin.
Selain menyoroti kedisiplinan, Rifai juga menegaskan bahwa kebijakan Work From Anywhere (WFA) tidak berlaku di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan, meskipun kebijakan tersebut diterapkan di tingkat pusat.
“Tidak ada WFA di sini. Semua ASN tetap bekerja dari kantor seperti biasa,” tegasnya.
Di sisi lain, pemerintah daerah tetap mendorong efisiensi anggaran tanpa mengurangi kinerja pelayanan. Salah satu langkah yang diterapkan adalah membatasi penggunaan kendaraan dinas untuk aktivitas harian.
ASN dianjurkan menggunakan kendaraan pribadi, seperti sepeda motor, saat berangkat ke kantor guna menekan penggunaan bahan bakar minyak (BBM).
“Kita harus tetap efisien tanpa mengurangi kinerja. Salah satunya dengan membatasi penggunaan mobil dinas,” jelas Rifai.
Meski demikian, kendaraan dinas masih dapat digunakan untuk keperluan tertentu, seperti perjalanan dinas luar daerah atau dalam kondisi cuaca yang tidak memungkinkan.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan berharap disiplin ASN semakin meningkat dan pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal setelah libur panjang.
“Yang terpenting adalah tanggung jawab kita sebagai pelayan masyarakat. Disiplin harus dimulai dari diri sendiri agar pelayanan kepada masyarakat bisa maksimal,” tutup Rifai.
















