SELUMA, BEKENTV – Hingga memasuki fase krusial H-3 Idulfitri 1447 Hijriah, iklim ketenagakerjaan di Kabupaten Seluma terpantau kondusif.
Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Seluma mengonfirmasi bahwa sejauh ini belum ada satu pun tenaga kerja yang melayangkan protes atau laporan terkait sengketa Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan.
Posko pengaduan yang telah disiagakan secara intensif sejak 2 Maret 2026 lalu, hingga Rabu (18/3) sore, tercatat masih bersih dari laporan keterlambatan maupun pemotongan hak karyawan oleh perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Bumi Serawai Serasan Seijoan.
Kabid Ketenagakerjaan Disnakertrans Seluma, Endang, mewakili Kadis Nakertrans Wanharudin, membenarkan nihilnya gejolak terkait hak tahunan pekerja tersebut melalui pantauan digital maupun fisik.
“Sampai hari ini belum ada sama sekali laporan dari pekerja terkait keterlambatan pembayaran THR,” kata Endang saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.
Kendati masih nihil aduan, Disnakertrans tidak lantas mengendurkan pengawasan. Tim verifikasi tetap bersiaga penuh untuk memfasilitasi setiap keluhan buruh, baik melalui kanal pengaduan online maupun layanan tatap muka di kantor dinas. Pekerja yang merasa haknya terabaikan diminta melengkapi laporannya dengan bukti otentik hubungan kerja sebagai dasar penindakan.
“Kami akan terus memantau. Bagi pekerja yang belum menerima haknya silahkan menghubungi kami. Posko akan tetap dibuka hingga setelah Hari Raya Idulfitri,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Seluma tidak akan berkompromi terhadap korporasi yang mengabaikan regulasi ketenagakerjaan. Sesuai ketentuan, sanksi berlapis telah menanti pimpinan perusahaan yang lalai, mulai dari teguran tertulis hingga denda finansial yang cukup memberatkan.
“Kami imbau untuk perusahaan untuk membayar hak para pekerja. Dan jika ditemukan perusahaan tak memenuhi kewajibannya maka akan kami kenakan sanksi dan denda,” tegasnya.
Ketegasan ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh sektor swasta di Seluma agar memenuhi kewajiban finansialnya tepat waktu, guna menjamin kesejahteraan pekerja dalam merayakan hari kemenangan.
















