BENGKULU, BEKENTV – DPRD Provinsi Bengkulu meminta perusahaan perkebunan kelapa sawit dan pertambangan batu bara yang beroperasi di Bengkulu untuk lebih patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah. Hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi antara DPRD Provinsi Bengkulu dengan sejumlah perusahaan.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, dan dihadiri perwakilan sejumlah perusahaan, di antaranya PT CDE, PT Agro Muko, PT Sandabi Indah Lestari, PT Firman Ketahun, PT Darian Pratama serta perusahaan lainnya.
Dalam rapat tersebut terungkap masih banyak perusahaan yang membeli bahan bakar minyak (BBM) di luar Bengkulu sehingga Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) tidak masuk ke kas daerah. Selain itu, banyak kendaraan operasional perusahaan yang masih menggunakan pelat nomor luar daerah sehingga pajak kendaraan bermotor juga tidak memberikan kontribusi bagi Bengkulu.
Teuku Zulkarnain mengatakan pemerintah daerah sebenarnya telah memberikan berbagai kemudahan untuk mendorong kepatuhan perusahaan. Salah satunya dengan menurunkan tarif pajak BBM dari 10 persen menjadi 7 persen, serta memberikan insentif berupa diskon balik nama kendaraan hingga program pemutihan pajak.
“Pemerintah Provinsi Bengkulu sudah memberikan berbagai kemudahan. Pajak BBM sudah diturunkan, ada diskon balik nama kendaraan sampai 50 persen dan program pemutihan. Jadi tidak ada alasan lagi bagi perusahaan yang beroperasi di Bengkulu untuk tidak memberikan kontribusi kepada daerah,” kata Teuku.
Ia menilai kondisi tersebut sangat disayangkan karena perusahaan memperoleh keuntungan dari sumber daya alam Bengkulu, namun kontribusi yang diberikan kepada daerah masih belum maksimal.
“Perusahaan ini beroperasi di Bengkulu, memanfaatkan sumber daya alam Bengkulu, hidup dan berkembang di Bengkulu. Namun kontribusi terhadap daerah masih sangat minim. Ini tentu menjadi perhatian serius DPRD,” tegasnya.
Dalam pembahasan juga terungkap bahwa salah satu perusahaan perkebunan, PT Agro Muko, mengirim crude palm oil (CPO) melalui Pelabuhan Teluk Bayur, Sumatera Barat. Akibatnya, potensi penerimaan daerah dari aktivitas ekspor tersebut tidak masuk ke Bengkulu.
Menurut Teuku, saat ini Pemerintah Provinsi Bengkulu sangat membutuhkan dukungan dari sektor swasta melalui kepatuhan pajak. Pasalnya, berbagai program pembangunan daerah menghadapi tantangan akibat pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat.
“Kita sedang membutuhkan anggaran untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan kebutuhan masyarakat lainnya. Karena itu perusahaan harus ikut berkontribusi melalui kepatuhan pajak yang menjadi hak daerah,” ujarnya.
DPRD Provinsi Bengkulu, lanjut Teuku, akan terus melakukan pengawasan terhadap kepatuhan perusahaan. Bahkan pihaknya berencana berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mendorong perusahaan memenuhi kewajiban perpajakan di Bengkulu.
“Ke depan kami akan meminta dukungan dari Polda Bengkulu dan Kejati Bengkulu agar perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Bengkulu benar-benar patuh terhadap kewajiban pajaknya. Tujuannya bukan untuk mempersulit, tetapi memastikan daerah mendapatkan haknya demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Teuku.
















