SELUMA, BEKENTV – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Seluma, Munarwan Syafui, akhirnya angkat bicara menanggapi kasus dugaan perundungan (bullying) yang menimpa RS, siswa kelas VIII SMP Negeri 45 Seluma, yang videonya viral di jagat maya.
Munarwan mengaku baru mengetahui kabar miring tersebut setelah menerima laporan resmi. Merespons situasi yang bergulir liar, pihaknya langsung menginstruksikan Kepala Sekolah (Kepsek) beserta jajaran Komite SMPN 45 Seluma untuk segera merapat ke Mapolsek Talo guna mengikuti perkembangan situasi.
“Iya, saya baru menerima kabar tersebut. Saat ini posisi korban bersama orang tuanya sudah berada di Polsek Talo untuk dimintai keterangan oleh penyidik. Kami juga sudah meminta Kepsek dan pihak komite segera menyusul ke Polsek untuk mendampingi proses tersebut,” kata Munarwan Syafui saat dikonfirmasi, Jumat (12/6).
Munarwan menegaskan bahwa secara institusional, Dinas Dikbud Seluma mengutuk keras dan tidak membenarkan segala bentuk tindakan perundungan di lingkungan sekolah. Kendati demikian, untuk langkah awal di luar ranah pidana, ia berharap ada ruang mediasi kekeluargaan di antara kedua belah pihak.
“Yang jelas, sebagai langkah awal, saya berharap ada upaya perdamaian secara kekeluargaan antar-orang tua murid. Terlepas dari itu, apakah pihak keluarga korban tetap memilih melanjutkan proses hukum ke meja hijau, itu sepenuhnya merupakan hak dan kewenangan mereka,” imbuhnya.
Sikap tegas tetap akan diambil oleh Dinas Dikbud Seluma. Mengingat aksi perundungan terhadap RS dilaporkan sudah terjadi berulang kali hingga tiga kali, muncul dugaan kuat adanya pembiaran atau kelalaian dari pihak manajemen sekolah dan wali kelas dalam mengawasi anak didiknya.
Munarwan memastikan, sanksi pembinaan dan evaluasi total akan dijatuhkan kepada pihak sekolah dalam waktu dekat.
“Tentu, Kepsek pasti akan kita panggil secara resmi ke kantor. Bagaimanapun, aksi bullying tidak boleh ditoleransi. Tetap akan ada pembinaan terukur sesuai dengan bobot kejadiannya. Ranah pembinaan ini perlu kita lakukan secara menyeluruh, mulai dari guru, orang tua, korban, hingga para pelaku,” tegas Munarwan.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah video kekerasan berdurasi 18 detik mendadak viral di media sosial. Video tersebut merekam aksi sejumlah oknum pelajar berseragam olahraga SMPN 45 Seluma yang melakukan intimidasi terhadap RS, sementara murid-murid lain hanya menonton tanpa melerai.
Perwakilan keluarga korban, Jenawan, mengungkapkan bahwa tindakan tersebut telah merusak mental RS hingga sang anak mengalami trauma berat dan enggan masuk sekolah sejak insiden terakhir pada Rabu (10/6) lalu.
Pihak keluarga menyayangkan lambatnya respons sekolah yang sebelumnya hanya melakukan mediasi internal antarmurid tanpa melibatkan orang tua korban, sehingga kasus ini terkesan ditutupi.
Merasa tidak mendapatkan keadilan dan kepastian perlindungan anak, pihak keluarga akhirnya resmi melayangkan laporan kepolisian ke Mapolsek Talo guna memberikan efek jera secara hukum kepada para pelaku. Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani secara intensif oleh unit penyidik Polsek Talo.
















