BEKENTV – Ada beberapa syarat dan cara daftar BPJS Kesehatan 2026 yang perlu diketahui.
BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan nasional yang memberikan perlindungan layanan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.
Melalui program ini, peserta dapat memperoleh akses pelayanan kesehatan mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga rumah sakit rujukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Memasuki tahun 2026, pendaftaran BPJS Kesehatan semakin mudah karena dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Mobile JKN tanpa harus datang ke kantor cabang.
Calon peserta cukup menyiapkan dokumen yang dibutuhkan dan mengikuti proses registrasi melalui smartphone.
Berikut syarat dan cara daftar BPJS Kesehatan 2026 yang perlu diketahui.
1. Siapkan Dokumen Persyaratan Pendaftaran
Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan seluruh dokumen telah disiapkan agar proses berjalan lancar.
Dokumen yang umumnya diperlukan meliputi:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Kartu Keluarga (KK).
- Nomor handphone aktif.
- Alamat email aktif.
- Nomor rekening bank untuk autodebit (jika diperlukan).
- Dokumen pendukung lain sesuai kategori peserta.
Kelengkapan dokumen menjadi langkah awal yang penting karena seluruh data akan diverifikasi saat proses pendaftaran.
2. Unduh Aplikasi Mobile JKN
Cara paling praktis untuk mendaftar BPJS Kesehatan adalah melalui aplikasi Mobile JKN.
Aplikasi resmi ini tersedia di Google Play Store maupun App Store dan dikembangkan langsung oleh BPJS Kesehatan.
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat melakukan pendaftaran peserta baru, mengecek kepesertaan, hingga mengakses berbagai layanan kesehatan secara digital.
Pastikan mengunduh aplikasi resmi untuk menjaga keamanan data pribadi.
3. Pilih Menu Pendaftaran Peserta Baru
Setelah aplikasi terpasang, buka Mobile JKN dan pilih menu “Pendaftaran Peserta Baru”.
Peserta akan diminta membaca syarat dan ketentuan yang berlaku sebelum melanjutkan proses registrasi.
Selanjutnya, masukkan nomor KK atau NIK serta kode verifikasi yang tersedia pada sistem.
Pada tahap ini, sistem biasanya akan menampilkan data keluarga yang telah terdaftar berdasarkan data kependudukan.
4. Lengkapi Data Diri dengan Benar
Setelah data awal berhasil diverifikasi, peserta perlu melengkapi informasi pribadi. Data yang biasanya diminta meliputi:
- Nama lengkap.
- NIK.
- Tanggal lahir.
- Alamat domisili.
- Nomor telepon aktif.
- Alamat email aktif.
Pastikan seluruh informasi yang dimasukkan sesuai dengan dokumen resmi agar tidak terjadi kendala pada proses verifikasi.
5. Pilih Fasilitas Kesehatan dan Kelas Perawatan
Peserta selanjutnya diminta menentukan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
FKTP dapat berupa puskesmas, klinik, atau dokter praktik yang berada dekat dengan tempat tinggal.
Selain itu, peserta juga perlu memilih kelas perawatan sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial keluarga.
Pemilihan fasilitas kesehatan yang tepat akan memudahkan akses pelayanan ketika membutuhkan pengobatan.
6. Lakukan Verifikasi dan Aktivasi Kepesertaan
Setelah seluruh data diisi, sistem akan mengirimkan kode verifikasi ke email atau nomor telepon yang telah didaftarkan.
Masukkan kode tersebut untuk menyelesaikan proses registrasi.
Setelah verifikasi berhasil, peserta akan memperoleh nomor Virtual Account (VA) yang digunakan untuk pembayaran iuran pertama.
Kepesertaan akan aktif setelah pembayaran pertama berhasil dikonfirmasi sesuai ketentuan yang berlaku.
7. Alternatif Pendaftaran Secara Offline
Bagi masyarakat yang mengalami kendala saat melakukan pendaftaran online, BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan pendaftaran langsung di kantor cabang.
Calon peserta cukup membawa dokumen persyaratan dan mengisi formulir yang disediakan petugas.
Setelah proses verifikasi selesai, peserta akan menerima informasi pembayaran dan aktivasi kepesertaan.
Cara ini dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang belum terbiasa menggunakan layanan digital.
Pendaftaran BPJS Kesehatan 2026 kini semakin mudah berkat layanan digital melalui aplikasi Mobile JKN.
Melalui kepesertaan BPJS Kesehatan, masyarakat dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang lebih terjangkau dan terlindungi.
Oleh karena itu, bagi yang belum terdaftar, segera lengkapi persyaratan dan lakukan pendaftaran agar dapat menikmati manfaat program Jaminan Kesehatan Nasional secara optimal.
















